Beberapa waktu lalu, aku menerima kiriman surat tercatat dari pos. Seperti biasa, petugas menyodorkan alat elektronik kecil dan memintaku membubuhkan tanda penerimaan berupa paraf.
Aku mengambil stylus, lalu membuat beberapa goresan cepat di layar. Tidak sampai dua detik. Petugas mengangguk, mengucapkan terima kasih, lalu pergi. Paket berpindah tangan dan urusan selesai.
Sambil membuka surat itu, aku memikirkan sesuatu yang aneh. Coretan yang baru saja kubuat sebenarnya tidak begitu jelas. Bahkan aku tidak yakin bisa mengulanginya persis sama jika diminta lagi lima menit kemudian.
Anehnya, petugas pos menerimanya tanpa ragu. Sistem komputer menerimanya. Petugasnya pun meminta aku menuliskan nama lengkap dengan huruf cetak.
Mengapa?
Mengapa beberapa goresan yang hampir tidak bisa dibaca dapat dianggap mewakili diriku? Pertanyaan itu terdengar sepele. Namun, semakin lama kupikirkan, semakin aku menyadari bahwa di balik paraf sederhana tersebut tersembunyi selama berabad-abad.
Bagaimana cara membuktikan suatu tindakan benar-benar berasal dari orang yang tepat?
Hari ini, kita hidup di dunia yang dipenuhi alat identifikasi. Kita memiliki kartu identitas, paspor, nomor pelanggan, kata sandi, kode verifikasi, sidik jari, hingga pengenalan wajah. Hampir setiap hari, kita diminta membuktikan siapa diri kita.
Namun, sebagian besar sejarah peradaban berlangsung tanpa semua itu.
Orang tetap membeli dan menjual barang, membuat perjanjian, mewariskan harta, memberikan kuasa, mengakui utang, atau menyerahkan hak atas tanah. Tindakan tersebut membutuhkan kepercayaan dan cara, agar orang yang disebut dalam dokumen memang menyetujui apa yang tertulis di sana. Dan ternyata jawabannya tidak selalu berupa tanda tangan.
Ketika mendengar kata “dokumen resmi”, banyak dari kita langsung membayangkan lembaran kertas dengan tanda tangan di bagian bawah. Gambaran itu terasa begitu alami, sehingga kita mengira memang seperti itulah caranya sejak dahulu.
Padahal tidak.
Selama berabad-abad, terutama di Eropa abad pertengahan, segel justru memiliki peranan yang jauh lebih penting.
Segel dibuat dari logam, batu, atau bahan keras lainnya yang memiliki ukiran khusus. Ketika ditekan pada lilin panas, ia meninggalkan jejak yang khas. Jejak itulah yang berfungsi sebagai alat autentikasi.
Hari ini, kita mungkin melihat segel sebagai sesuatu yang dekoratif. Kita menemukannya di museum, dalam film sejarah, atau pada foto-foto piagam kuno. Akan tetapi, bagi orang yang hidup delapan ratus tahun lalu, segel bukanlah hiasan, melainkan identitas.
Aku mencoba membayangkan diriku hidup pada masa itu. Misalnya, aku ingin menyerahkan sebidang tanah kepada seseorang. Dokumen tersebut mungkin disusun oleh seorang juru tulis yang jauh lebih mahir menulis daripada aku. Kata-kata yang digunakan mungkin bahkan bukan kata-kata yang biasa kupakai sehari-hari.
Namun, ketika segelku ditekan pada lilin di bagian bawah dokumen, semua orang yang melihatnya memahami satu hal: aku mengakui tindakan tersebut.
Yang menarik, tidak ada satu huruf pun yang perlu dibaca untuk sampai pada kesimpulan itu. Kepercayaan tidak terletak pada tulisan, tapi pada hubungan antara segel dan pemilik segel.
Dalam sejumlah dokumen abad pertengahan, seseorang bahkan tidak perlu menuliskan namanya sendiri. Ada orang yang cukup membuat tanda salib atau simbol tertentu, sementara seorang juru tulis menambahkan keterangan mengenai siapa pemilik tanda tersebut.
Yang penting bukan bentuk tandanya. Melainkan pengakuan bersama bahwa tanda itu mewakili orang tertentu.
Di sinilah, aku mulai melihat sesuatu yang menarik.
Selama ini, aku mengira tulisan selalu dibuat untuk dibaca. Namun, sejarah menunjukkan bahwa ada saat ketika tulisan mulai memperoleh tugas yang berbeda. Ia tidak hanya menyampaikan informasi, tapi mulai membuktikan keterlibatan seseorang.
Perubahan itu pun berlangsung perlahan. Tidak ada satu hari tertentu ketika dunia tiba-tiba memutuskan untuk menciptakan tanda tangan modern. Yang terjadi adalah proses panjang selama berabad-abad.
Di dunia Romawi, misalnya, terdapat praktik menambahkan kata atau catatan singkat dengan tangan sendiri sebagai bentuk pengakuan atau persetujuan. Tulisannya mungkin hanya beberapa kata, tetapi keberadaan tulisan itu menunjukkan bahwa orang yang berwenang benar-benar telah melihat atau mengesahkan dokumen tersebut.
Pada titik itu, perhatian mulai bergeser. Orang tidak hanya bertanya, “Apa yang tertulis?” Tetapi juga, “Siapa yang menulisnya?”
Bayangkan dua dokumen berbeda. Dokumen pertama memuat nama yang ditulis sangat rapi, tetapi ditulis oleh orang lain. Dokumen kedua hanya memiliki beberapa goresan yang sulit dibaca, tetapi dibuat langsung oleh orang yang menyetujui dokumen tersebut.
Dalam banyak situasi hukum, dokumen kedua justru lebih bernilai.
Mengapa? Karena dalam hukum, yang dicari bukan sekadar nama. Melainkan hubungan antara tindakan dan pelakunya. Semakin kompleks masyarakat, semakin penting pula hubungan itu.
Ketika perdagangan berkembang, kontrak menjadi lebih umum. Namun, saat administrasi menjadi semakin rumit, kebutuhan untuk mengidentifikasi pihak yang menyetujui suatu tindakan menjadi semakin besar.
Lambat laun, tulisan tangan pribadi mengambil alih sebagian tugas yang sebelumnya dilakukan oleh segel.
Namun menariknya, tulisan tangan tidak mengambil alih tujuan segel. Ia hanya mengambil alih pekerjaannya.
Tujuannya tetap sama: membangun kepercayaan. Aku rasa di sinilah letak kunci untuk memahami paraf dan tanda tangan modern.
Ketika aku menulis surat kepada seorang teman, tujuanku adalah membuat tulisanku dapat dibaca. Aku ingin pembaca memahami setiap kalimat yang kutulis. Semakin jelas huruf-hurufnya, semakin berhasil tulisanku menjalankan tugasnya.
Namun, ketika aku membubuhkan paraf pada sebuah dokumen, aku sedang melakukan sesuatu yang berbeda.
Aku tidak sedang mengirim pesan atau berusaha menjelaskan sesuatu. Tetapi sedang meninggalkan bukti, dan menunjukkan aku hadir dalam tindakan tersebut. Karena fungsi itulah bentuk paraf dan tanda tangan berkembang dengan cara yang berbeda dari tulisan biasa.
Setelah digunakan berulang kali selama bertahun-tahun, tangan mulai bekerja secara otomatis. Huruf-huruf yang dahulu jelas perlahan menyatu. Lengkungan dipersingkat. Detail-detail yang tidak penting menghilang.
Yang tersisa bukan lagi nama yang utuh, tetapi kebiasaan.
Aku suka memikirkan hal ini dengan membandingkannya pada cara seseorang berjalan. Kita jarang memikirkan bagaimana kita melangkah. Namun, orang yang akrab dengan kita sering kali dapat mengenali cara berjalan kita dari kejauhan, karena ada pola yang khas.
Paraf tampaknya bekerja dengan cara yang hampir sama. Yang penting bukan setiap garisnya, tetapi pola yang terbentuk dari kebiasaan.
Itulah sebabnya para ahli pemeriksa tulisan tangan tidak hanya memperhatikan huruf yang terlihat. Mereka juga memerhatikan tekanan pena, arah goresan, ritme gerakan, dan berbagai karakteristik lain yang muncul secara alami ketika seseorang menulis.
Dengan kata lain, sebuah paraf bukan sekadar gambar. Ia adalah jejak perilaku.
Semakin aku memahami hal ini, semakin masuk akal pula berbagai keputusan hukum yang pernah kubaca.
Dalam sejumlah perkara, pengadilan tidak menjadikan keterbacaan sebagai syarat utama keabsahan tanda tangan. Yang jauh lebih penting adalah apakah tanda tersebut memang digunakan oleh orang yang bersangkutan untuk menyatakan persetujuannya.
Pertanyaan yang diajukan bukan: “Apakah aku bisa membaca nama ini?”
Melainkan: “Apakah ini benar-benar tanda milik orang tersebut?”
Sekarang, aku memahami mengapa petugas pos menerima paraf yang kubuat dalam dua detik. Ia tidak sedang memeriksa keindahan tulisanku atau menguji kemampuan kaligrafiku.
Yang ia perlukan hanyalah sebuah tanda bahwa aku telah menerima kiriman tersebut. Paraf itu menjadi jembatan antara tindakan dan pelakunya.
Segel, saksi, dan stempel pernah menjalankan tugas itu. Tanda tangan kemudian mengambil alih sebagian besar pekerjaan tersebut. Dan paraf kecil yang kubuat di layar elektronik hari ini hanyalah salah satu bentuk terbaru dari perjalanan yang sangat panjang itu.
Karena itu, ketika sekarang aku melihat parafku sendiri, aku tidak lagi menganggapnya sebagai tulisan yang buruk atau nama yang ditulis setengah hati. Aku melihatnya sebagai warisan dari usaha seseorang selama berabad-abad untuk membangun kepercayaan antar sesamanya.