Naik pesawat sudah menjadi transportasi umum di zaman ini. Namun, pernahkah kalian bertanya, mengapa pesawat harus terbang setinggi itu? Bukankah tindakan itu merepotkan kalau kita mau turun alias mendarat lagi? Mari kita bahas.
Pesawat memiliki panduan khusus untuk menjelajah pada ketinggian tertentu saat mengudara. Pesawat dinyatakan stabil apabila sudah berada di ketinggian antara 30.000-40.000 jelajah kaki.
Pada ketinggian ini, selain menghindari unggas terbang, yang bisa jadi menyebabkan masalah pada pesawat, juga untuk menjauh dari relief pengunungan, serta menghindari turbulensi akibat kumpulan awan padat bernama kumulus.
Kumulus sendiri terjadi karena pertemuan udara panas dan udara lembap. Perbedaan tekanan antara dua suhu yang berbeda menyebabkan kabut tebal di langit.
Saat harus menembus awan kumulus, biasanya pesawat akan kehilangan keseimbangan. Di keadaan ini, tanda sabuk pengaman akan diaktifkan, penumpang diharapkan kerja samanya untuk berada di tempat duduk dan tetap tenang hingga pesawat kembali stabil.
Kenapa harus tenang?
Perlu kita melihat kembali pelajaran fisika sewaktu SMP, tepatnya tentang Hukum Kekekalan Momentum, yaitu terkait kecepatan dan percepatan gerakan. Sebuah benda yang tidak bergerak, energinya adalah kekal.
Goncangan yang dialami pesawat saat hendak memecah awan telah menciptakan energi baru yang menambah beban seluruh pesawat. Sehingga, demi keselamatan bersama, janganlah kalian nekad berdansa, apalagi melakukan Senam Kesegaran Jasmani di sana. Janji? Jangan, ya.…
Ingatlah Hukum Kekekalan Momentum, yang memberi kita kenangan kata pada mata pelajaran Fisika.
Semoga tulisan sederhana ini, senantiasa menjadi pengingat kita yang sering bepergian lewat udara.